You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Unit Rusunami di Jakarta Bermasalah
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

20 Unit Rusunami di Jakarta Bermasalah

Pembangunan hunian vertikal seperti Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) yang semula dimaksudkan untuk mengatasi minimnya lahan di Jakarta, ternyata di kemudian hari banyak ditemukan masalah. Kondisi ini membuat Pemprov DKI akhirnya tidak mengeluarkan izin pembangunan rusunami lagi, kecuali milik Perumnas.

Kalau rusunami itu kadang-kadang‎ subsidi dari pemerintah diterima orang-orang kaya

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji mengatakan, 18 persen rusunami tersebut bermasalah mulai dari perizinan, pertelaahaan hingga tak adanya Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

"Dari ‎18 persen itu, kalau ditotal dari 107 Rusunami, kurang lebih berarti ada‎ sekitar 20-an unit yang bermasalah. Permasalahannya sangat kompleks," katanya di Balaikota, Selasa (28/4).

DKI Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami

Ika mengungkapkan, saat ini rusunami yang ada di seluruh wilayah DKI Jakarta, berjumlah 107 unit. Rusunami jenis apartemen itu milik pengembang atau pihak swasta dan bukan aset Pemprov DKI.

"Hanya 107 dari data yang ada. Itu apartemen milik pengembang, bukan punya kita," jelasnya.

‎Menurut Ika, 107 rusunami yang sudah ada di ibu kota itu tidak bisa dibekukan perizinannya. Sebab, sebelumnya telah ada perjanjian antara pengembang dengan pihak bank terkait cicilan atau angsuran unit rusun tersebut.

‎"Rusunami yang sudah ada tetap ada, karena itu kan mereka (penghuni rusun) sudah ada penjanjian‎ dengan bank. Mereka mencicil," bebernya.

Ika menambahkan, sesuai arahan gubernur, izin pembangunan rusunami di Jakarta sudah tidak lagi dikeluarkan. Alasannya, rusun milik pengembang swasta tersebut sulit diintervensi Pemprov DKI akibat tidak adanya koordinasi dengan pengelola.

"‎Kebijakan Pak Gubernur memang sudah tidak ada lagi izin buat rusunami. Karena rusunami itu kan milik. Artinya saat sudah menjadi hak milik, kita tidak bisa lagi intervensi. Ke depan, kebijakannya membuat rusunawa," ungkapnya.

Belajar dari pengalaman itu, lanjut Ika, ke depan, Pemprov DKI akan ‎mengembangkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi warga miskin di Jakarta. Terlebih, subsidi yang diberikan pemerintah ke rusunami selama ini kerap salah sasaran.

"Kalau rusunami itu kadang-kadang‎ subsidi dari pemerintah diterima orang-orang kaya. Tapi kalau di rusunawa yang kita harus jaga sekarang unit rusun tidak dijual beli atau disewa di atas sewa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1275 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer