You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Unit Rusunami di Jakarta Bermasalah
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

20 Unit Rusunami di Jakarta Bermasalah

Pembangunan hunian vertikal seperti Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) yang semula dimaksudkan untuk mengatasi minimnya lahan di Jakarta, ternyata di kemudian hari banyak ditemukan masalah. Kondisi ini membuat Pemprov DKI akhirnya tidak mengeluarkan izin pembangunan rusunami lagi, kecuali milik Perumnas.

Kalau rusunami itu kadang-kadang‎ subsidi dari pemerintah diterima orang-orang kaya

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji mengatakan, 18 persen rusunami tersebut bermasalah mulai dari perizinan, pertelaahaan hingga tak adanya Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

"Dari ‎18 persen itu, kalau ditotal dari 107 Rusunami, kurang lebih berarti ada‎ sekitar 20-an unit yang bermasalah. Permasalahannya sangat kompleks," katanya di Balaikota, Selasa (28/4).

DKI Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami

Ika mengungkapkan, saat ini rusunami yang ada di seluruh wilayah DKI Jakarta, berjumlah 107 unit. Rusunami jenis apartemen itu milik pengembang atau pihak swasta dan bukan aset Pemprov DKI.

"Hanya 107 dari data yang ada. Itu apartemen milik pengembang, bukan punya kita," jelasnya.

‎Menurut Ika, 107 rusunami yang sudah ada di ibu kota itu tidak bisa dibekukan perizinannya. Sebab, sebelumnya telah ada perjanjian antara pengembang dengan pihak bank terkait cicilan atau angsuran unit rusun tersebut.

‎"Rusunami yang sudah ada tetap ada, karena itu kan mereka (penghuni rusun) sudah ada penjanjian‎ dengan bank. Mereka mencicil," bebernya.

Ika menambahkan, sesuai arahan gubernur, izin pembangunan rusunami di Jakarta sudah tidak lagi dikeluarkan. Alasannya, rusun milik pengembang swasta tersebut sulit diintervensi Pemprov DKI akibat tidak adanya koordinasi dengan pengelola.

"‎Kebijakan Pak Gubernur memang sudah tidak ada lagi izin buat rusunami. Karena rusunami itu kan milik. Artinya saat sudah menjadi hak milik, kita tidak bisa lagi intervensi. Ke depan, kebijakannya membuat rusunawa," ungkapnya.

Belajar dari pengalaman itu, lanjut Ika, ke depan, Pemprov DKI akan ‎mengembangkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi warga miskin di Jakarta. Terlebih, subsidi yang diberikan pemerintah ke rusunami selama ini kerap salah sasaran.

"Kalau rusunami itu kadang-kadang‎ subsidi dari pemerintah diterima orang-orang kaya. Tapi kalau di rusunawa yang kita harus jaga sekarang unit rusun tidak dijual beli atau disewa di atas sewa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2274 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati