Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia
Sebanyak empat pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar aparat Pemkot Jakarta Timur bersama TNI/Polri, di sebuah Rumah Kos Guntari, di Jl Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (28/4) malam.
Untuk yang terjaring razia dan diduga berbuat mesum, termasuk pemilik rumah kos akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 6 Mei mendatang
Razia yang melibatkan sekitar 300 petugas gabungan ini dipimpin Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana. Selain rumah kos Guntari, petugas juga merazia rumah kos berkedok warung bakso di Jl Radin Inten Buaran, Duren Sawit dan rumah kos Jl A Yani no 3A Utan Kayu Selatan.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, razia atau pendataan terhadap penghuni rumah kos bertujuan mencegah penyalahgunaan rumah kos menjadi tempat prostitusi dan narkoba.
3 Pasangan Muda Mudi Terjaring Razia Rumah KosDari razia di 3 rumah kos tersebut, pihaknya mengamankan 16 orang. Empat diantaranya pasangan bukan suami istri kepergok sedang mesum di rumah kos Guntari. Setelah didata identitasnya, mereka langsung diamankan di Panti Sosial Ceger, Cipayung.
Kemudian di rumah kos di Jl Radin Inten Buaran, Duren Sawit didapati 5 orang yang baru lulus SMK di Tegal, Jawa Tengah. Mereka menjadi korban penipuan dengan modus akan disalurkan menjadi tenaga kerja. Sedangkan 3 orang lainnya tidak memiliki KTP DKI dan dijaring di rumah kos di Jl Ahmad Yani N
o 3A Utan Kayu Selatan."Untuk yang terjaring razia dan diduga berbuat mesum, termasuk pemilik rumah kos akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 6 Mei mendatang," ungkapnya.