You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Mayoritas Rumah Kos Tidak Membayar Pajak
.
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Mayoritas Rumah Kos Tidak Membayar Pajak

Untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak, Pemkot Administrasi Jakarta Barat akan menagih pajak ribuan rumah kos yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah ini. Pasalnya, selama ini pemasukan dari sektor pajak rumah kos dinilai masih minim.

Razia ini mempermudah kami dalam melakukan pendataan. Sebab selama ini banyak pemilik kos yang enggan mendaftarkannya menjadi wajib pajak

Kepala Seksi Pelayanan dan Pengolahan Informasi Data Pajak Daerah Suku Dinas Pajak Jakarta Barat, Yayat Supriyatna menjelaskan, dari ribuan usaha rumah kos di wilayah ini, ternyata baru 273 usaha kos yang terdaftar sebagai wajib pajak.

Atas fakta itulah, Rabu (29/4), Suku Dinas Pajak Jakarta Barat mulai menggelar razia rumah kos. Salah satu lokasi yang disasar adalah usaha rumah kos yang terdapat di Jalan Susilo RT 06/05, Kelurahan Grogol, Grogol Petamburan. Berdasarkan hasil pendataan, diketahui dari 16 rumah kos yang ada, hanya tiga rumah kos yang tercatat menjadi wajib pajak.

3 Rumah Kos di Tebet Menunggak PBB

"Razia ini mempermudah kami dalam melakukan pendataan. Sebab selama ini banyak pemilik kos yang enggan mendaftarkannya menjadi wajib pajak," kata Yayat.

Padahal sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel disebutkan rumah kos yang menyewakan lebih dari 10 kamar akan dikenakan pajak sebesar 10 persen.

Wakil Walikota Jakarta Barat, M Yuliadi menyebutkan, dua wilayah yang memiliki usaha rumah kos paling banyak terdapat di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kecamatan Taman Sari.

"Selain razia rumah kos, kami juga akan merazia apartemen yang ada di Jakarta Barat," ujar Yuliadi.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1887 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1761 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1689 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1467 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik