You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banyak Kosan Tebet Tunggak Bayar PBB
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

3 Rumah Kos di Tebet Menunggak PBB

Sejumlah rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ketahuan menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan pemilik rumah kos di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur, tempat terjadinya pembunuhan seorang wanita bernama Deudeuh Alfin Sahrin, diketahui sejak 2011 lalu tidak membayar PBB.

Kita akan minta pemilik kos langsung mengurus ke Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet

Camat Tebet, Mahludin mengungkapkan, selain tidak membayar PBB sejak 2011, rumah kos di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya lokasi rumah kos tersebut merupakan jalur hijau.

"Kita akan minta pemilik kos langsung mengurus ke Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet," kata Mahludin saat menggelar razia rumah kos, Selasa (21/4).

Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia

Selain memeriksa perpajakan, kata Mahludin, pihaknya juga fokus melakukan pemeriksaan identitas penghuni kos hingga perizinan rumah kos. Hal ini untuk mengantisipasi potensi kejahatan lebih dini.

Razia tersebut melibatkan Satpol PP, Seksi Kependudukan dan Catatan Sipil, Seksi Penataan Kota, TNI dan Polri. "Dari hasil razia awal, ternyata ada tiga rumah kos yang menunggak PBB," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati