You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banyak Kosan Tebet Tunggak Bayar PBB
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

3 Rumah Kos di Tebet Menunggak PBB

Sejumlah rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ketahuan menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan pemilik rumah kos di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur, tempat terjadinya pembunuhan seorang wanita bernama Deudeuh Alfin Sahrin, diketahui sejak 2011 lalu tidak membayar PBB.

Kita akan minta pemilik kos langsung mengurus ke Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet

Camat Tebet, Mahludin mengungkapkan, selain tidak membayar PBB sejak 2011, rumah kos di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya lokasi rumah kos tersebut merupakan jalur hijau.

"Kita akan minta pemilik kos langsung mengurus ke Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet," kata Mahludin saat menggelar razia rumah kos, Selasa (21/4).

Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia

Selain memeriksa perpajakan, kata Mahludin, pihaknya juga fokus melakukan pemeriksaan identitas penghuni kos hingga perizinan rumah kos. Hal ini untuk mengantisipasi potensi kejahatan lebih dini.

Razia tersebut melibatkan Satpol PP, Seksi Kependudukan dan Catatan Sipil, Seksi Penataan Kota, TNI dan Polri. "Dari hasil razia awal, ternyata ada tiga rumah kos yang menunggak PBB," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye17501 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1085 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti