You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banyak Kosan Tebet Tunggak Bayar PBB
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

3 Rumah Kos di Tebet Menunggak PBB

Sejumlah rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ketahuan menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan pemilik rumah kos di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur, tempat terjadinya pembunuhan seorang wanita bernama Deudeuh Alfin Sahrin, diketahui sejak 2011 lalu tidak membayar PBB.

Kita akan minta pemilik kos langsung mengurus ke Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet

Camat Tebet, Mahludin mengungkapkan, selain tidak membayar PBB sejak 2011, rumah kos di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya lokasi rumah kos tersebut merupakan jalur hijau.

"Kita akan minta pemilik kos langsung mengurus ke Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet," kata Mahludin saat menggelar razia rumah kos, Selasa (21/4).

Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia

Selain memeriksa perpajakan, kata Mahludin, pihaknya juga fokus melakukan pemeriksaan identitas penghuni kos hingga perizinan rumah kos. Hal ini untuk mengantisipasi potensi kejahatan lebih dini.

Razia tersebut melibatkan Satpol PP, Seksi Kependudukan dan Catatan Sipil, Seksi Penataan Kota, TNI dan Polri. "Dari hasil razia awal, ternyata ada tiga rumah kos yang menunggak PBB," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2261 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1782 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1062 personBudhi Firmansyah Surapati