You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghuni Kos di Paseban Didata
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penghuni Kos di Paseban Didata

Inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan rumah kos kembali dilakukan di Jakarta Pusat. Kali ini, dilakukan di Jalan Salemba Bluntas, Kelurahan Paseban, Senen. Letaknya yang berdekatan dengan kampus membuat kawasan tersebut cukup banyak rumah kos.  

Kita fokus pendataan, soalnya kita juga temukan pemilik kos banyak yang belum tertib administasi kependudukan dan belum membayar pajak pribadi dan juga PBB

Pantauan beritajakarta.com, rumah kos yang berada di sepanjang jalan tersebut didatangi petugas. Karena sebagian besar penghuni kos tidak berada di tempat, pemilik rumah kos diberikan sosialiasi agar melakukan pendataan.

"Kita fokus pendataan, soalnya kita juga temukan pemilik kos banyak yang belum tertib administasi kependudukan dan belum membayar pajak pribadi dan juga PBB,” ujar Lurah Paseban, Agus Muharam, Rabu (29/4).

Mayoritas Rumah Kos Tidak Membayar Pajak

Dikatakan Agus, setiap warga yang menyewa kos harus didata agar bisa diberikan surat keterangan domisili sementara (SKDS) yang berlaku selama satu tahun. Saat ini, sebagian besar penyewa kos adalah mahasiswa yang datang dari daerah dan belum melapor ke RT.

”Sesuai peraturan bagi warga yang tinggal di Jakarta harus melapor agar dibuatkan SKDS, hal ini untuk dapat mengetahui di mana alamat mereka seandainya ada terjadi sesuatu di jalan seperti kecelakaan,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6949 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5695 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3831 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2142 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1919 personDessy Suciati