You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.250 HPR Telah Divaksinasi di Jakbar
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

3.250 HPR di Jakbar Sudah Divaksin Rabies

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat telah melakukan vaksinasi rabies terhadap 3.250 hewan penular rabies (HPR) dalam periode Januari hingga 16 Juni 2022.

Gratis dan kita optimalkan melalui layanan jemput bola

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit merinci, 3.250 HPR yang sudah divaksin di delapan kecamatan tersebut terdiri dari kucing sebanyak 2.596 ekor, anjing 630 ekor dan 24 HPR lainnya.

"Vaksinasi bertujuan mempertahankan Jakarta bebas rabies. Selain itu, untuk kesehatan hewan sekaligus memberikan rasa aman pada masyarakat," ujarnya, Jumat (17/6).

419 HPR di Pulau Panggang Telah Divaksin Rabies

Novy menjelaskan, di Kecamatan Kalideres berhasil divaksin 1.182 HPR; Kecamatan Palmerah mencapai 570 HPR; Kembangan 491 HPR; Cengkareng 408 HPR; Tamansari berjumlah 248 HPR Grogol Petamburan 173 HPR; Kebon Jeruk 157 HPR; dan Kecamatan Tambora 21 HPR.

"Vaksinasi ini gratis dan kita optimalkan melalui layanan jemput bola dengan mendatangi lingkungan permukiman warga maupun sistem door to door," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3700 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1521 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye922 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik