You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melibatkan 2.743 RW, Inilah agenda Harian PGJSS
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Melibatkan 2.743 RW, Ini Agenda Harian PGJSS

Sebanyak 2.743 RW se-Jakarta akan terlibat dalam aksi kolosal Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah (PGJSS). Puncaknya, warga dari seluruh RW akan menggelar aksi bersih-bersih serentak di wilayah masing-masing Sabtu (25/6) mendatang.

Basis pengurangan sampah di Jakarta itu kita fokuskan di skala RW

Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, aksi kolosal tersebut sebagai rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-495 Kota Jakarta.

Secara teknis, pada hari pertama Senin (20/6) digelar rembuk RW sebagai media konsolidasi awal. Dalam rembuk RW tersebut dibahas apa saja yang dilakukan dan persiapannya.

Sudin LH Jaktim Sosialisasikan PGJSS di RW 08 Kelurahan Cipinang

Pada Selasa (21/6), seluruh warga diminta untuk mengeluarkan sampah daur ulang untuk dikumpulkan dan dipilah sesuai nilai ekonomisnya. Seluruh bank sampah yang ada di 2.743 RW se-Jakarta dipastikan melayani warga mulai dari pukul 08.00-10.00 WIB.

Lalu di hari ketiga, Rabu (22/6), warga diminta mengeluarkan sampah B3 rumah tangga seperti perlatan elektronik untuk diangkut petugas gerobak ke TPS. Selanjutnya, sampah-sampah yang sudah terkumpul akan diangkut dan ditangani petugas Dinas Lingkungan Hidup.

Sedangkan di hari Kamis (23/6), seluruh warga diminta mengeluarkan sampah mudah terurai atau sampah organik yang akan diolah menjadi kompos atau konversi magot.

Kemudian Jumat (24/6), warga diminta mengeluarkan sampah residu yakni sampah yg tidak bisa diolah lagi seperti tisu, diapers dan pembalut untuk dikumpulkan dan diangkut ke TPS sebelum dibawa petugas Dinas LH ke TPA Bantar Gebang.

"Sabtu hari puncak Jakarta Hajatan, pagi hari seluruh warga mulai pukul 07.00-10.00 WIB, membersihkan kampungnya dan wali kota akan memimpin di satu titik setiap kota. Itu bersih-bersih kampung untuk malamnya hajatan," ujar Yogi, Selasa (21/6).

Dilanjutkan Yogi, PGJSS ini juga sebagai upaya membumikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 77 tahun 2020 tentang Pengolahan Sampah Tingkat RW. Selama ini, Dinas LH sudah memiliki program pengurangan dari sumber di lingkungan permukiman.

"Basis pengurangan sampah di Jakarta itu kita fokuskan di skala RW. Kita akan hitung berapa sampah yang kita kumpulkan selama PGJSS sebagai bahan evaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer