You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Asyik Mesum di Kamar Kost, 4 Pasangan Terjaring Razia
photo Nurito - Beritajakarta.id

8 Pasangan Mesum Terjaring di Pegadungan

Razia gabungan kembali mengamankan delapan pasangan mesum yang tengah berduaan di kamar kos. Mereka selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Kalideres untuk membuat surat pernyataan serta memperoleh pembinaan. 

Kedelapan pasangan yang sudah tinggal bersama ini tidak memiliki buku nikah

Sebanyak 25 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menyasar sejumlah rumah kos yang berlokasi di RW 07 dan RW 08, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Petugas gabungan sengaja mendatangi dua RW tersebut karena banyak berdiri rumah kos yang umumnya dihuni karyawan/karyawati.

Rumah Kos di Gambir Dirazia

Camat Kalideres, Yunus Burhan mengatakan, kedelapan pasangan mesum itu ketahuan tinggal bersama di dalam kamar kos di RT 05/07 dan RT 05/08 meski belum resmi menikah. 

"Kedelapan pasangan yang sudah tinggal bersama ini tidak memiliki buku nikah," kata Yunus, Jumat (1/5).

Yunus menjelaskan, selain mengamankan delapan pasangan mesum, pihaknya juga menjaring 34 penghuni kos lainnya. Rinciannya, sebanyak 10 penghuni memiliki KTP DKI Jakarta dan 24 penghuni lainnya memiliki KTP daerah.

“Bagi yang memiliki KTP daerah kami sita KTP-nya untuk datang ke kantor kecamatan. Mereka diminta membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," jelas Yunus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7101 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1783 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1144 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1138 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri