37 Pasangan Mesum Diamankan di Tambora
Razia gabungan yang menyasar rumah kos dan hotel kelas melati di kawasan Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengamankan 37 pasangan tidak sah. Puluhan pasangan ini selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tambora untuk memperoleh pembinaan.
Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah
"Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah. Mereka kemudian didata dan diberikan surat peringatan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya,” kata Mursidin, Camat Tambora, Senin (27/4).
Mursidin menuturkan, razia yang melibatkan puluhan petugas Satpol PP, TNI dan Polri ini digelar pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 21.00 hingga Minggu (26/4) sekitar pukul 02.00. Sedangkan lokasi razia antara lain rumsh kos dan hotel kelas melati yang berlokasi di Kelurahan Angke, Kelurahan Jembatan Lima dan Kelurahan Roa Malaka.
Puluhan Botol Miras Disita di Tegal AlurMenurut Mursidin, mayoritas pasangan yang terjaring razia berusia di atas 18 tahun. Diharapkan razia ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku mesum lainnya.
Selain dapat meminimalisir penyalahgunaan kamar kos dan hotel dari perbuatan mesum, sambung Mursidin, razia ini juga bertujuan untuk mengawasi peredaran narkoba, faham ISIS dan aktivitas negatif lainnya.