You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok Distribusi Soal UN SMP Jaksel Dikawal Ketat Polisi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Gagal UN, Siswa Bisa Mengulang Tahun Depan

Sebanyak 12.745 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Selatan akan mengikuti Ujian Nasional (UN) SMP, pada Senin (4/5). Namun begitu, bagi siswa yang gagal UN, masih diberi kesempatan untuk mengulang tahun depan.

Distribusi naskah soal UN dari Dinas Pendidikan ke sub rayon dilaksanakan pada Sabtu (2/5) pukul 07.00 dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk mencegah kebocoran soal

Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan, Budiana mengatakan, UN SMP Berbeda dengan UN SMA yang sebagian sudah berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT). Untuk UN SMP, masih bersifat manual berbasis lembaran kertas. Tapi, menurutnya mulai tahun ini UN tidak menjadi standar kelulusan melainkan sebagai tolak ukur kualitas sekolah.

"Untuk siswa yang gagal UN kali ini dapat mengulang pada tahun depan" jelasnya, Sabtu (2/5).

SMP 2 Penabur Siap Gelar UN Berbasis Komputer

Ia menyebut dari 102 sekolah, Sudin Pendidikan 2 Jaksel membagi dalam dua sub rayon yakni sub rayon 11 di SMPN 19 di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, untuk Kecamatan Kebayoran Baru dan Pasar Minggu. Serta sub rayon 12 di SMPN 73 Tebet untuk Kecamatan Tebet, Setiabudi, Mampang dan Pancoran.

Sedangkan 461 peserta paket B dari 23 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga akan menempuh UN bertempat di SMKN 6 Jalan Joko Sutono, Kebayoran Baru.

"Distribusi naskah soal UN dari Dinas Pendidikan ke sub rayon dilaksanakan pada Sabtu (2/5) pukul 07.00 dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk mencegah kebocoran soal," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1609 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1482 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

781
Hari
20
Jam
50
Menit
44
Detik