You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
57 Kios PKL di Jatibaru Tanah Abang di Bongkar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

57 Kios PKL di Jatibaru Dibongkar

Puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) di RW 02 Jalan Jatibaru X, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibongkar, Minggu (3/5). Pembongkaran dilakukan karena kios tersebut menutupi saluran air sehingga menyebabkan saluran air tersebut tidak mengalir alias mampet.

Ada 57 kios PKL yang kita bongkar. Mereka akan direlokasi ke Pasar Blok G Tanah Abang

Sebanyak 400 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Dinas Kebersihan DKI, serta polisi dikerahkan untuk membongkar kios PKL tersebut.

Pembongkaran berjalan lancar dan kondusif. Dengan menggunakan peralatan sederhana seperti linggis dan palu, satu per satu kios yang terbuat dari triplek dan kayu itu berhasil diratakan dengan tanah.

68 Kios di Jl Batu Ceper Dibongkar Sendiri Pemiliknya

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengatakan penertiban ini sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menginginkan sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dikembalikan fungsinya seperti semula.

"Ada 57 kios PKL yang kita bongkar. Mereka akan direlokasi ke Pasar Blok G Tanah Abang," kata Mangara.

Untuk mencegah PKL kembali berjualan, pihaknya akan menyiagakan sejumlah petugas Satpol PP untuk berjaga-jaga di lokasi. "Kita akan tempatkan petugas untuk menjaga lokasi agar PKL tidak kembali berjualan," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12652 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1404 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1400 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1051 personBudhi Firmansyah Surapati