You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ahok Kunjungi Relokasi UN SMPN 65
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Juni, SMPN 65 yang Hangus Terbakar Direhab

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meninjau pelaksanaan ujian nasional (UN) siswa-siswi SMPN 65 di gedung SMA 80, di Jalan Sunter Karya Selatan V, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/5).

Kita tidak ada pilihan. Ini solusi terbaik setelah gedung sekolah itu terbakar April lalu

Basuki mengatakan, relokasi merupakan opsi terbaik yang bisa dilakukan karena kondisi bangunan SMPN 65 belum siap menggelar UN pasca terbakar Selasa (14/4) lalu.

"Kita tidak ada pilihan. Ini solusi terbaik setelah gedung sekolah itu terbakar April lalu," ujar Basuki.

UN SMPN 65 Dipindah ke SMAN 80

Basuki meminta program rehabilitasi berat SMPN 65 menjadi skala prioritas. "Saya sudah minta kepada Pak Arie Budhiman (Kadis Pendidikan-red) segera merehabilitasi sekolah tersebut," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman, mengatakan, sekolah tersebut akan direhab mulai Juni mendatang. Diperkirakan, rehab berat gedung SMPN 65 membutuhkan biaya sekitar Rp 3,5 miliar. Sedangkan pengadaan peralatan dan prasarana yang rusak serta terbakar membutuhkan anggaran lebih dari Rp 2 miliar.

"Kita targetkan rehab gedung sekolah tersebut selesai tahun ini juga," ungkap mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye932 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati