You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Kali Tidak Upacara, TKD PNS Akan Disetop
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Kali Tidak Upacara, TKD PNS Akan Disetop

Sedikitnya 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, tertangkap basah tak mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional (HPN) hari ini. Jika tiga kali berturut-turut PNS masih mangkir dari kegiatan upacara, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) mereka terancam tidak bisa dicairkan.

Pelaksanaan upacara itu juga diatur dalam Instruksi Gubernur, di sana ada sanksi-sanksinya bagi yang melanggar

"Ke-25 PNS itu terjaring razia petugas gabungan, saat upacara HPN sudah dimulai. Mereka kita data, catat namanya dan dibuatkan berita acara. Jika tiga kali berturut-turut tidak hadir di upacara maka sanksinya TKD mereka terancam tidak cair," ujar Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur, Senin (4/5).

Bambang menyebut, 25 PNS itu terjaring saat sweeping dilakukan di ruang kerja, kantin, parkiran dan sejumlah titik lainnya. Ia pun menyayangkan masih adanya pegawai yang enggan mengikuti upacara. Padahal, upacara ini penting karena bagian dari kedisiplinan PNS.

Pejabat Rekayasa TKD akan Distafkan

"Mestinya masing-masing kepala unit mengingatkan pada seluruh pegawai. Pelaksanaan upacara itu juga diatur dalam Instruksi Gubernur, di sana ada sanksi-sanksinya bagi yang melanggar," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4535 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1323 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1287 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik