You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Kali Tidak Upacara, TKD PNS Akan Disetop
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Kali Tidak Upacara, TKD PNS Akan Disetop

Sedikitnya 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, tertangkap basah tak mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional (HPN) hari ini. Jika tiga kali berturut-turut PNS masih mangkir dari kegiatan upacara, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) mereka terancam tidak bisa dicairkan.

Pelaksanaan upacara itu juga diatur dalam Instruksi Gubernur, di sana ada sanksi-sanks inya bagi yang melanggar

"Ke-25 PNS itu terjaring razia petugas gabungan, saat upacara HPN sudah dimulai. Mereka kita data, catat namanya dan dibuatkan berita acara. Jika tiga kali berturut-turut tidak hadir di upacara maka sanksinya TKD mereka terancam tidak cair," ujar Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur, Senin (4/5).

Bambang menyebut, 25 PNS itu terjaring saat sweeping dilakukan di ruang kerja, kantin, parkiran dan sejumlah titik lainnya. Ia pun menyayangkan masih adanya pegawai yang enggan mengikuti upacara. Padahal, upacara ini penting karena bagian dari kedisiplinan PNS.

Pejabat Rekayasa TKD akan Distafkan

"Mestinya masing-masing kepala unit mengingatkan pada seluruh pegawai. Pelaksanaan upacara itu juga diatur dalam Instruksi Gubernur, di sana ada sanksi-sanksinya bagi yang melanggar," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye896 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing