You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wabup, Kerja team work syarat penilaian TKD
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kerja Sama Tim Masuk Dalam Penilaian TKD Dinamis

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu diminta mencatat seluruh aktivitas kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi syarat penerimaan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis. Selain berbasis kinerja, kekompakan dan kerja sama tim juga jadi unsur penilaian dalam pemberian TKD Dinamis tersebut.

Sesuai ketentuan TKD Dinamis akan dibagikan tiap tiga bulan sekali, dan akan dievaluasi setiap bulannya terkait catatan-catatan kinerja pegawai

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi terkait akan diberlakukannya secara efektif Penilaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dan itu harus berbasis kinerja. Menurutnya, untuk TKD Statis sistemnya berlaku dengan sistem yang lama. Namun, sekarang ada penilaian tambahan yaitu penilaian TKD Dinamis.

"Saya melihat dari hasil sosialisasi tadi bahwa dasar penilaian TKD Dinamis itu adalah bagaimana SKPD/UKPD termasuk kabupaten melakukan kerja secara team work," katanya saat sosialisasi di kantor Pemkab Pulau Seribu, Kamis (2/4).

TKD Dinamis PNS DKI Terancam Batal

Ia menambahkan, penilaian akan baik jika seluruh pekerjaan serta target para SKPD/UKPD di Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berjalan secara baik dan saling bersinergi. Karena keberhasilan penilaian kinerja eselon IV, III dan II itu sangat tergantung pada prestasi kerja yang dilakukan oleh staf-stafnya juga.

"Ke depan dari Pemkab Kepulauan Seribu harus segera mengumpulkan dan merumuskan sasaran kerja yang konkrit di lapangan apa yang harus dilakukan oleh para staf," jelasnya.

Ia menyebut, TKD Dinamis yang diberlakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimaksudkan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS ) punya tanggung jawab kinerja yang optimal. Caranya, semua harus mengetahui tugas pokoknya masing-masing yang tidak bisa ditawar-tawar.

"Sesuai ketentuan TKD Dinamis akan dibagikan tiap tiga bulan sekali, dan akan dievaluasi setiap bulannya terkait catatan-catatan kinerja pegawai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6738 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5662 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye2807 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2108 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1874 personAnita Karyati