You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaksel Melakukan Pembinaan Sekolah Sehat Tingkat Nasional
photo Izzudin - Beritajakarta.id

SMPN 107 Berpeluang Ikuti Lomba Sekolah Sehat

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 107, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan TK Al-Azhar 5, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama berpeluang mewakili Jakarta Selatan mengikuti lomba sekolah sehat (LSS) tingkat nasional tahun 2015.

Ada dua sekolah yaitu SMPN 107 dan TK Al-Azhar 5 yang berpeluang mewakili Jakarta Selatan dalam lomba sekolah sehat tingkat nasional

Wakil Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan pembinaan terhadap sekolah yang akan mengikuti lomba sekolah sehat tingkat nasional. Saat ini, ada dua sekolah yang diproyeksikan untuk mewakili Jakarta Selatan.

"Ada dua sekolah yaitu SMPN 107 dan TK Al-Azhar 5 yang berpeluang mewakili Jakarta Selatan dalam lomba sekolah sehat tingkat nasional," ujar Tri Kurniadi, Selasa (5/5).

Jakbar Bertekad Raih Juara Lomba Sekolah Sehat

Dikatakan, dalam lomba sekolah sehat ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan yaitu sekolah harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk memperoleh predikat terbaik.

"Ke depan, tak ada lagi siswa di sekolah yang terkena penyakit insfeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan leptospirosis," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati