You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Serahkan DPA, SKPD Dinilai Tidak Bisa Kerja
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Batas Penyerahan DPA Tidak Akan Diperpanjang

Dari 700 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI hingga hari ini baru 68 yang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun begitu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak akan memperpanjang waktu penyerahan DPA. Bahkan, ia menilai lambannya kinerja para SKPD menunjukkan bahwa selama ini mereka tidak bisa bekerja.

Kami akan pertimbangkan (evaluasi), itu membuktikan bahwa di Jakarta itu mereka tidak bisa kerja

"Kami akan pertimbangkan (evaluasi), itu membuktikan bahwa di Jakarta itu mereka tidak bisa kerja," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (5/5).

Mantan Bupati Belitung Timur itu memprediksi bahwa selama ini semua yang mengatur program di ibu kota diserahkan kepada pihak swasta. Akibatnya, saat anggaran cair SKPD bingung akan melakukan apa.

Belum Semua SKPD dan UKPD Serahkan DPA

"Jadi selama ini mungkin yang ngatur-ngatur itu seperti model UPS, diatur dari swasta. Dia sendiri enggak bisa ngerencanain. Begitu kita kasih dia duit, dia bingung," tegasnya.

Dia pun menegaskan tidak akan memperpanjang batas waktu penyerahan DPA yang berakhir hari ini. Sehingga nantinya anggaran dari SKPD dan UKPD yang tidak menyerahkan DPA akan langsung dicoret. Sebab, waktu yang ada sudah tidak mencukupi jika harus diperpanjang.

"Kalau tidak bisa diserahkan SKPD-nya kita coret saja, karena dari sisi multiyears (tahun jamak) dia tidak sanggup lima bulan," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6309 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer