You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Serahkan DPA, SKPD Dinilai Tidak Bisa Kerja
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Batas Penyerahan DPA Tidak Akan Diperpanjang

Dari 700 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI hingga hari ini baru 68 yang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun begitu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak akan memperpanjang waktu penyerahan DPA. Bahkan, ia menilai lambannya kinerja para SKPD menunjukkan bahwa selama ini mereka tidak bisa bekerja.

Kami akan pertimbangkan (evaluasi), itu membuktikan bahwa di Jakarta itu mereka tidak bisa kerja

"Kami akan pertimbangkan (evaluasi), itu membuktikan bahwa di Jakarta itu mereka tidak bisa kerja," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (5/5).

Mantan Bupati Belitung Timur itu memprediksi bahwa selama ini semua yang mengatur program di ibu kota diserahkan kepada pihak swasta. Akibatnya, saat anggaran cair SKPD bingung akan melakukan apa.

Belum Semua SKPD dan UKPD Serahkan DPA

"Jadi selama ini mungkin yang ngatur-ngatur itu seperti model UPS, diatur dari swasta. Dia sendiri enggak bisa ngerencanain. Begitu kita kasih dia duit, dia bingung," tegasnya.

Dia pun menegaskan tidak akan memperpanjang batas waktu penyerahan DPA yang berakhir hari ini. Sehingga nantinya anggaran dari SKPD dan UKPD yang tidak menyerahkan DPA akan langsung dicoret. Sebab, waktu yang ada sudah tidak mencukupi jika harus diperpanjang.

"Kalau tidak bisa diserahkan SKPD-nya kita coret saja, karena dari sisi multiyears (tahun jamak) dia tidak sanggup lima bulan," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1350 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati