50 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Jakut Akan Dapat Pembinaan
Suku Dinas Sosial Jakarta Utara akan memberikan pembinaan kepada 50 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang tersebar di Jakarta Utara. Hal itu agar LKS dapat menjalankan fungsinya dengan baik membantu pemerintah melaksanakan usaha kesejahteraan sosial.
Seandainya satu LKS saja ada beberapa warga yang dibina, justru akan lebih efektif, karena makin banyak warga yang sudah tersentuh dengan perhatian lembaga
"Dalam waktu dekat ini saya akan memberikan pembinaan terhadap lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di Jakarta Utara. Tadi sudah kumpul sekitar 50 LKS, dulu namanya Orsos (Organisasi Sosial), yang punya perhatian terhadap penanganan permasalahan sosial, dan membina PMKS di lingkungannya," tutur Ucu Rahayu, Kasudin Sosial Jakarta Utara, Selasa (5/5).
Dikatakan Ucu, dengan penguatan dan pembinaan LKS dari Sudin Sosial, angka PMKS di Jakarta Utara dapat terus ditekan.
Jakarta Pusat Masih Marak PMKS"LKS-nya kita bina tentang tata cara memberi pendampingan kesejahteraan sosial. Seandainya satu LKS saja ada beberapa warga yang dibina, justru akan lebih efektif, karena makin banyak warga yang sudah tersentuh dengan perhatian lembaga," kata Ucu.
Selain peran keluarga, tambah Ucu, pembinaan berbasis lembaga juga perlu ditingkatkan. "Misalnya, ada satu lembaga yang menangani anak-anak jalanan, biar tidak ngamen, kita mengakses pendidikan. Untuk yang tidak mampu, dari dinas sosial kita bantu pemenuhan kebutuhan dasar mereka, untuk orang
tua dan anak," tandasnya.