You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas SDA Kecamatan Palmerah Kuras Dua Saluran Mikro
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dua Saluran Mikro di Palmerah Dikuras

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, melakukan pengurasan saluran mikro di Jalan Letjen S. Parman, tepatnya di samping RS Harapan Kita dan Jalan Kota Bambu 1. 

Diharapkan daya tampung saluran lebih optimal 

Kasatpel SDA Kecamatan Palmerah, Arif Junaidi menjabarkan, panjang saluran mikro di samping RS Harapan mencapai 100 meter dengan lebar 40 sentimeter dan tinggi 60 sentimeter.

Menurut Arif, endapan lumpur di saluran ini tebalnya sudah mencapai 50 sentimeter, sehingga saluran tak mampu menampung debit air secara optimal.

20 Personel PPSU Kuras Saluran di Tebet Timur

"Untuk pengurasan saluran di samping RS Harapan Kita, kami kerahkan 13 personel," ujarnya, Kamis (7/7).

Pengurasan lumpur di saluran ini, kata Arif, sudah dilakukan sejak 27 Juli dan diprediksi rampung pada pekan ini.

"Sebanyak 16 meter kubik sudah berhasil diangkat dari saluran ini. Pekerjaan saat ini masih terus dilakukan," bebernya.

Sementara itu, untuk saluran di Jalan Kota Bambu Satu, panjangnya  mencapai 100 meter, dengan lebar 40 sentimeter dan kedalaman 50 sentimeter. Sedangkan sedimentasi lumpurnya telah mencapai 30 sentimeter. 

Pengurasan dimulai 1 Juli oleh 30 personel. Hingga Rabu (6/7) kemarin, total lumpur yang diangkut sudah mencapai 6,8 meter kubik.

"Diharapkan, pengurasan saluran ini dapat  menambah daya tampung debit air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2987 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2933 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2917 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2873 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2676 personAldi Geri Lumban Tobing