You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Siapkan 142 Kursi Roda dan 210 Alat Bantu Dengar Tahun Ini
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinsos Siapkan 142 Kursi Roda dan 210 Alat Bantu Dengar Tahun Ini

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyiapkan 142 kursi roda dan 210 alat bantu dengar bagi para penyandang disabilitas di seluruh wilayah DKI Jakarta tahun ini.

Bantuan ini diberikan supaya mereka lebih mandiri dalam melakukan segala aktivitas

Sebanyak 14 kursi roda dan 24 alat bantu dengar telah disalurkan selama periode Januari hingga 5 Juli 2022.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, warga yang membutuhkan alat bantu fisik ini dapat melengkapi sejumlah persyaratan. Di antaranya fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), foto seluruh badan dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

Dinsos Salurkan Dana Hibah Kepada 78 Yayasan dan Lembaga Sosial

“Jika masih di bawah umur dapat menggunakan fotokopi KTP orang tua,” ujarnya, Kamis (7/7).

Premi menjelaskan, persyaratan yang telah dilengkapi tersebut selanjutnya diserahkan ke Kantor Dinsos DKI atau Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota Jakarta.

Pemberian bantuan alat bantu fisik berupa kursi roda dan alat bantu dengar ini dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas untuk menunjang kebutuhan dirinya.

“Bantuan ini diberikan supaya mereka lebih mandiri dalam melakukan segala aktivitas,” tandas Premi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1662 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik