You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bamus DKI Jakarta Tetapkan Tiga Jadwal Agenda Raperda
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Bamus DPRD DKI Agendakan Paripurna Pembahasan Tiga Raperda

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta, Rabu (6/7), mengagendakan paripurna pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Kami jadwalkan paripurna digelar 8 Juli, besok

Tiga raperda itu adalah perubahan badan hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Jakarta. Kemudian, pelaksanaan Perda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Perda tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2014.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, tujuan memparipurnakan tiga raperda ini agar proses lebih cepat diberlakukan, setelah sebelumnya dibahas Bapemperda.  

Ini Alasan Bamus DPRD Bentuk Pansus Raperda Rencana Induk Transportasi

"Kami jadwalkan paripurna digelar 8 Juli, besok," kata Misan, Kamis (7/7).

Terkait Perda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang sudah disetujui, Misan berharap itu bisa diproses secara cepat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai Pasal 89 Permendagri No. 80 Tahun 2015.

"Ini penting sekali, bahwa Provinsi DKI Jakarta ini tidak membeda-bedakan. Kesetaraan ini penting. Teman-teman disabilitas perlu ada perhatian khusus dengan disetarakan warga Jakarta yang lain," ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi, menyambut baik dan menyetujui penetapan jadwal yang akan diagendakan Bamus.

Dia menjelaskan, untuk Perda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta, serta Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014, saat ini masih dalam pembahasan fraksi. Namun, untuk rancangan perda tentang Penyandang Disabilitas sudah disepakati bersama dengan menetapkan 149 pasal.

"Saya menyetujui jadwal tiga agenda ini, untuk Raperda Disabilitas kita sudah ketuk palu pada pekan lalu. Nanti kita ajukan ke Kemendagri untuk difasilitasi itu sangat baik," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7476 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1833 personAnita Karyati
  3. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1364 personDessy Suciati
  4. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Delapan Biopori Sampah Jumbo Dibuat di Cipulir

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1133 personTiyo Surya Sakti