You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Botol Miras Disita Dari di Cilincing
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

420 Botol Miras di Cilincing Disita

Razia minuman keras (miras) kembali dilakukan. Kali ini, razia dilakukan di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/5). 40 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk menyisir Kelurahan Cilincing, Kalibaru, dan Semper Barat di Kecamatan Cilincing tersebut. Hasilnya, 420 miras berbagai merek disita petugas.

Mirasnya kita sita. Sedangkan pedagangnya harus membuat pernyataan tidak akan menjual lagi

Camat Cilincing, Wawan Budi Rohman mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan terhadap botol-botol miras tersebut karena melanggar Perda No 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.

"Mirasnya kita sita. Sedangkan pedagangnya harus membuat pernyataan tidak akan menjual lagi," tegasnya, Rabu (6/5).

628 Botol Miras Diamankan Petugas

Selain operasi rutin, kata Wawan, razia yang dilakukan juga sebagai antisipasi maraknya peredaran miras di wilayah Kecamatan Cilincing. Pasca razia pihaknya bersama unsur Muspika akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

"Selama ini memang ada keluhan dari masyarakat yang masuk ke kita. Makanya setelah ini lokasi-lokasi yang rawan penjualan miras akan kita awasi dengan ketat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1369 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close