You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Botol Miras Disita Dari di Cilincing
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

420 Botol Miras di Cilincing Disita

Razia minuman keras (miras) kembali dilakukan. Kali ini, razia dilakukan di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/5). 40 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk menyisir Kelurahan Cilincing, Kalibaru, dan Semper Barat di Kecamatan Cilincing tersebut. Hasilnya, 420 miras berbagai merek disita petugas.

Mirasnya kita sita. Sedangkan pedagangnya harus membuat pernyataan tidak akan menjual lagi

Camat Cilincing, Wawan Budi Rohman mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan terhadap botol-botol miras tersebut karena melanggar Perda No 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.

"Mirasnya kita sita. Sedangkan pedagangnya harus membuat pernyataan tidak akan menjual lagi," tegasnya, Rabu (6/5).

628 Botol Miras Diamankan Petugas

Selain operasi rutin, kata Wawan, razia yang dilakukan juga sebagai antisipasi maraknya peredaran miras di wilayah Kecamatan Cilincing. Pasca razia pihaknya bersama unsur Muspika akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

"Selama ini memang ada keluhan dari masyarakat yang masuk ke kita. Makanya setelah ini lokasi-lokasi yang rawan penjualan miras akan kita awasi dengan ketat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1756 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1119 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1112 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye978 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye920 personTiyo Surya Sakti