You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Botol Miras Disita Dari di Cilincing
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

420 Botol Miras di Cilincing Disita

Razia minuman keras (miras) kembali dilakukan. Kali ini, razia dilakukan di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/5). 40 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk menyisir Kelurahan Cilincing, Kalibaru, dan Semper Barat di Kecamatan Cilincing tersebut. Hasilnya, 420 miras berbagai merek disita petugas.

Mirasnya kita sita. Sedangkan pedagangnya harus membuat pernyataan tidak akan menjual lagi

Camat Cilincing, Wawan Budi Rohman mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan terhadap botol-botol miras tersebut karena melanggar Perda No 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.

"Mirasnya kita sita. Sedangkan pedagangnya harus membuat pernyataan tidak akan menjual lagi," tegasnya, Rabu (6/5).

628 Botol Miras Diamankan Petugas

Selain operasi rutin, kata Wawan, razia yang dilakukan juga sebagai antisipasi maraknya peredaran miras di wilayah Kecamatan Cilincing. Pasca razia pihaknya bersama unsur Muspika akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

"Selama ini memang ada keluhan dari masyarakat yang masuk ke kita. Makanya setelah ini lokasi-lokasi yang rawan penjualan miras akan kita awasi dengan ketat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6790 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6167 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1295 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing