You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Catut Nama Sekolah, EO Pesta Bikini Harus Dipolisikan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kafe dan Bar Bukan untuk Legalkan Mabuk-mabukan

Sejak 16 April lalu, minimarket telah dilarang menjual minuman keras (miras). Tujuannya agar peredarannya bisa dibatasi, khususnya untuk anak-anak muda. Namun, minuman tersebut masih bisa dibeli di supermarket dan kafe, tapi tetap dengan persyaratan khusus. Sebab, keberadaan tempat itu bukanlah untuk memfasilitasi pengunjung untuk mabuk-mabukan.

Tapi, yang harus digarisbawahi bahwa itu (kafe dan bar) bukan untuk melegalisasi meraka yang mabuk-mabukan loh ya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengakui, masih banyak kafe, restoran, dan bar yang menjual minuman beralkohol di ibu kota. Salah satunya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun, keberadaan tempat menjual miras tersebut tidak bisa dipandang sebagai upaya memfasilitasi masyarakat Jakarta untuk mabuk-mabukan.

"Sekarang ini sebetulnya kafe dan bar sudah menyediakan anggur, wine. Kan ada wine and sugar itu saya lihat di Kemang. Tapi, yang harus digarisbawahi bahwa itu (kafe dan bar) bukan untuk melegalisasi meraka yang mabuk-mabukan loh ya," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (24/4).

Minimarket Diminta Selektif Jual Miras

Menurutnya, keberadaan kafe dan bar yang menjual miras lebih bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan para wisatawan maupun individu yang memang mengkonsumsi minuman tersebut. Karena itu, Djarot juga berharap agar pembatasan miras ini tidak akan menurunkan kunjungan wisatawan ke ibu kota. Terlebih, wisatawan telah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14028 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1794 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1067 personFolmer
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1043 personAnita Karyati
  5. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye993 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik