You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia miras
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Puluhan Botol Miras Disita di Tegal Alur

Razia gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua warung di Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (26/4). Razia miras ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No.6/M-DAG/PER/1/2015 yang telah berlaku sejak 16 April silam.

Dari razia gabungan ini kami mengamankan 30 botol miras dari dua warung. Sedangkan puluhan minimarket yang kami razia hasilnya nihil

Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mensterilkan wilayahnya dari peredaran dan penjualan miras. Selanjutnya miras yang disita akan dimusnahkan.

Ketua RT di Rusun Bidara Cina Jual Miras

"Dari razia gabungan ini kami mengamankan 30 botol miras dari dua warung. Sedangkan puluhan minimarket yang kami razia hasilnya nihil," kata Anik.

Anik menyebutkan, 30 botol miras yang disita termauk golongan B. Rinciannya 24 botol bir, 5 botol anggur merah dan 1 botol anggur rajawali. Kepada pemilik warung ia mengaku sudah memberikan peringatan untuk tidak menjual miras lagi.

"Kalau mereka masih menjual miras maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1972 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye861 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti