You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia miras
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Puluhan Botol Miras Disita di Tegal Alur

Razia gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua warung di Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (26/4). Razia miras ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No.6/M-DAG/PER/1/2015 yang telah berlaku sejak 16 April silam.

Dari razia gabungan ini kami mengamankan 30 botol miras dari dua warung. Sedangkan puluhan minimarket yang kami razia hasilnya nihil

Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mensterilkan wilayahnya dari peredaran dan penjualan miras. Selanjutnya miras yang disita akan dimusnahkan.

Ketua RT di Rusun Bidara Cina Jual Miras

"Dari razia gabungan ini kami mengamankan 30 botol miras dari dua warung. Sedangkan puluhan minimarket yang kami razia hasilnya nihil," kata Anik.

Anik menyebutkan, 30 botol miras yang disita termauk golongan B. Rinciannya 24 botol bir, 5 botol anggur merah dan 1 botol anggur rajawali. Kepada pemilik warung ia mengaku sudah memberikan peringatan untuk tidak menjual miras lagi.

"Kalau mereka masih menjual miras maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3187 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1432 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1194 personTiyo Surya Sakti
  5. Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

    access_time01-06-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati