Sudin Sosial Jakbar Telah Distribusikan 15 Kursi Roda ke Warga Kurang Mampu
Hingga medio Juni 2022, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat telah mendistribusikan 25 kursi roda dan 25 tongkat kepada warga kurang mampu yang tersebar di delapan kecamatan.
Warga yang membutuhkan bisa mengajukan langsung ke kami
Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, dari 50 permohonan kursi roda yang diajukan warga ke pihaknya 15 sudah direalisasikan. Sedangkan untuk tongkat, dari 25 pengajuan yang masuk seluruhnya sudah didistribusikan.
"Warga yang membutuhkan bisa mengajukan langsung ke kami, dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW," katanya, Jumat (8/7).
Dinsos Siapkan 142 Kursi Roda dan 210 Alat Bantu Dengar Tahun IniAgar distribusi bantuan ini tepat sasaran, ungkap Suprapto, pihaknya akan mengirim petugas untuk melakukan pengecekan langsung ke warga yang mengajukan surat permohonan bantuan.
"Rata-rata warga yang butuh bantuan sedang sakit dan sudah lanjut usia. Kami berharap, bantuan kursi roda dan tongkat ini bisa meringankan beban mereka," t
andasnya.