You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walkot Jakbar Berikan Bantuan Kursi Roda dan Walker
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Kemanggisan Terima Bantuan Kursi Roda dan Walker

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko memberikan bantuan satu unit kursi roda dan tiga tongkat bantu jalan (walker) kepada warga di Masjid Jami Al Hidayah, Jalan Kemanggisan Ilir X, RT 06/08, Kemanggisan, Palmerah.

Pemberian bantuan ini untuk membantu warga yang memang membutuhkan

Yani mengatakan, bantuan kursi roda dan walker ini bagian dari Program Jumat Berfaedah. Tujuannya untuk membantu warga yang sudah lanjut usia (lansia).

"Pemberian bantuan ini untuk membantu warga yang memang membutuhkan. Selain itu, kami juga sekaligus ingin silaturahmi ke warga dan pengurus masjid," ujarnya, Jumat (28/1).

Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tanah Sereal

Yani menuturkan, selain bantuan tersebut, jajarannya juga memberikan santunan kepada 10 anak yatim, pengurus masjid dan 300 makanan siap saji bagi jemaah. 

"Kami juga memfasilitasi pengurus masjid untuk mensertifikasi masjidnya. Saat ini sudah 18 masjid yang diberikan sertifikat," ucapnya.

M. Yunus (82), warga RT 15/08, Kemanggisan mengucapkan terima kasih atas bantuan kursi roda dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.

"Saat ini, saya sudah sulit berjalan. Kursi roda ini dapat membantu saya bergerak. Saya ucapkan terima kasih atas bantuan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8991 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1302 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1150 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati