You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan Sumur Resapan di Pulau Pramuka Rampung Pekan ini
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sumur Resapan Dibangun di Pulau Pramuka

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu membuat tiga sumur resapan di permukiman Pulau Pramuka RT 04/04, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kita berharap pekan ini sudah rampung sehingga bisa segera dioperasionalkan

Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan, pembuatan sumur resapan menindaklanjuti aduan masyarakat tentang lokasi permukiman yang sering terjadi genangan, terlebih di saat musim hujan. 

10 PPSU Bangun Sumur Resapan di Munjul

"Pembutan sumur resapan ini akan menambah daya tampung air, sehingga air yang selama ini menggenang di permukiman bisa mengalir dengan baik," ujarnya, Minggu (10/7). 

Dilanjutkan Hendri, pihaknya sudah mulai melaksanakan pengerjaan sejak Selasa (5/7) lalu. Pengerjaan melibatkan sebanyak lima orang petugas PJLP SDA dan diharapkan bisa rampung pada pekan ini. 

Bagian bak sumur yang dibangun memiliki diameter 30 x 30 sentimer dengan kedalaman 50 sentimeter. Antar bak sumur resapan dihubungkan pipa paralon sepanjang 13 meter dengan ketebalan empat inci.

"Kita berharap pekan ini sudah rampung sehingga bisa segera dioperasionalkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7674 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5563 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri