Satpol PP Jakut Sita 2.034 Botol Miras
Petugas Satpol PP Jakarta Utara terus mengintensifkan razia minuman keras (miras) di wilayahnya. Bahkan, dalam sebulan terakhir, petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari puluhan warung dan toko tersebar di 6 kecamatan di wilayah tersebut. Botol miras yang disita tersebut langsung diserahkan ke Dinas Satpol PP DKI untuk selanjutnya dimusnahkan.
Selama sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras berbagai merek, diantaranya whiskey dan vodka
"Selama sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung dan toko," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (8/5).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan, sejak tiga bulan terakhir pihaknya memerintahkan jajarannya di wilayah untuk menggencarkan razia miras. "Kita intensifkan razia karena banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran miras," ujarnya.
420 Botol Miras di Cilincing DisitaRazia akan terus dilakukan hingga bulan puasa pada Juni nanti. "Tahun lalu, ada 10.200 botol miras kita sita dan musnahkan," ungkapnya.