You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2034 Botol Miras Disita Dari Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Sita 2.034 Botol Miras

Petugas Satpol PP Jakarta Utara terus mengintensifkan razia minuman keras (miras) di wilayahnya. Bahkan, dalam sebulan terakhir, petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari puluhan warung dan toko tersebar di 6 kecamatan di wilayah tersebut. Botol miras yang disita tersebut langsung diserahkan ke Dinas Satpol PP DKI untuk selanjutnya dimusnahkan.

Selama sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras berbagai merek, diantaranya whiskey dan vodka

"Selama sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung dan toko," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (8/5).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan, sejak tiga bulan terakhir pihaknya memerintahkan jajarannya di wilayah untuk menggencarkan razia miras. "Kita intensifkan razia karena banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran miras," ujarnya.

420 Botol Miras di Cilincing Disita

Razia akan terus dilakukan hingga bulan puasa pada Juni nanti. "Tahun lalu, ada 10.200 botol miras kita sita dan musnahkan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7079 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1844 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1805 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri