You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Saluran Air Jl Bandengan Utara Dikuras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Saluran Air Jalan Bandengan Utara Dikuras

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara melakukan pengurasan saluran di Gang Buntek, Jalan Bandengan Utara, RT 03 dan RT 04, RW 16, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan. Ditargetkan, pengurasan saluran air ini akan rampung awal Agustus mendatang.

Kita mulai pengerjaan sejak kemarin, Rabu (13/7)

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Penjaringan, Pendi mengatakan, pengerjaan pengurasan saluran sebagai upaya antisipasi genangan saat musim penghujan. Selama ini, kondisi saluran dipenuhi lumpur dan sampah.

"Kita mulai pengerjaan sejak kemarin, Rabu (13/7). Pengerjaan setiap hari melibatkan sebanyak tujuh petugas PJLP," ujarnya, Kamis (14/7).

Saluran Mikro di RW 06 Kedoya Utara Dikuras

Dijelaskan Pendi, proses pengurasan dilakukan secara manual menggunakan peralatan seperti linggis, sekop dan pacul. Pengurasan dilaksanakan sepanjang 680 meter.

Saluran tersebut memiliki lebar sekitar 80 sentimeter dan kedalaman 100 sentimeter. Diperkirakan, ketebalan sedimen lumpur dan sampah yang menumpuk di saluran mencapai 30 sentimeter.

"Target kita pengerjaan akan rampung sekitar tiga pekan. Mudah-mudahan awal Agustus nanti sudah rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7717 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6093 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1454 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri