You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerukan Saluran Penghubung di Jalan Letjend Suprapto Capai 73 Persen
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pengerukan Saluran Penghubung di Cempaka Putih Ditarget Rampung Akhir Juli

Pengerukan saluran penghubung (Phb) di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang digarap sejak 30 Mei 2022 ditarget rampung akhir bulan ini.

Saat ini progres pengerjaan sudah sekitar 73 persen

Kepala Seksi Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Achmad Daeroby mengatakan, pengerukan saluran sepanjang 935 meter dengan lebar 2,6 meter dan kedalaman dua meter ini, dimulai dari segmen Kali Utan Kayu sampai dengan Gedung Pengadilan Tinggi DKI.

"Saat ini progres pengerjaan sudah sekitar 73 persen, kami targetkan selesai akhir Juli ini," kata Roby, Senin (12/7).

Pasukan Biru Tanah Abang Kuras Saluran Jl Kebon Kacang 31

Menurut Roby, untuk mengeruk lumpur yang ketebalannya mencapai 30 hingga 60 sentimeter, pihaknya menerjunkan 15 personel pasukan biru dengan alat bantu sederhana seperti enam cangkul, linggis, blencong dan lain-lain.

"Lumpur dan sampah yang sudah diangkut saat ini sebanyak 182 meter kubik lebih," ungkapnya.

Dengan normalisasi ini, harap Roby, saluran bisa menampung lebih banyak debit air sehingga dapat meminimalisir genangan yang kerap terjadi di lokasi tersebut

"Semoga dengan pengerukan ini, potensi terjadinya genangan saat hujan lebat bisa di lokasi ini bisa diminimalisir," pungkas Roby.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik