You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Usaha Berdiri di Atas Saluran Jl Pademangan 3 Ditertibkan
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tutupi Saluran Air, Bangunan di Jalan Pademangan III Ditertibkan

Personel gabungan Satpol PP Kecamatan Pademangan dan Kelurahan Pademangan Timur melakukan penertiban bangunan di Jalan Pademangan III, RW 03 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Petugas hanya membongkar bagian bangunan yang menutupi saluran

Sebuah bangunan yang dijadikan tempat usaha tersebut ditertibkan lantaran sebagian bangunannya berdiri di atas saluran air sehingga melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Sekretaris Camat Pademangan, Samuel AR mengatakan, keberadaan bangunan yang memakan lahan saluran tersebut sudah dua kali dilaporkan warga melalui aplikasi CRM. Jajaran petugas juga sudah melakukan upaya persuasif dan memperingatkan agar pemilik usaha merapikan bangunan agar tidak menutupi saluran  air namun tidak ditanggapi dengan baik oleh pemilik bangunan.

Anwar Serahkan 25 IMB Rumah Ibadah di Pulo Gebang

"Hari ini kami tindak lanjuti dengan membongkar bagian bangunan yang menutupi saluran," ujar Samuel, Jumat (15/7).

Ditambahkan Samuel, penertiban bangunan tersebut melibatkan tujuh personel dari Satpol PP, empat ASN dari kecamatan dan tiga ASN dari kelurahan. Bagian bangunan yang ditertibkan sepanjang 15 meter dengan lebar satu meter.

"Petugas hanya membongkar bagian bangunan yang menutupi saluran. Terhadap pemilik kita ingatkan agar tidak lagi mengulangi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24648 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3098 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1393 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1075 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1019 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik