You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Amankan Dua Ekor Ular
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gulkarmat Jaktim Amankan Dua Ekor Ular

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengevakuasi dua ular di dua lokasi berbeda, Senin (18/7).

Ular diamankan dari dalam kandang ayam milik warga.

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, evakuasi pertama dilakukan terhadap ular Sanca sepanjang 1,5 meter di Jalan Dewi sartika Gang Usaha RT 02/12 Kelurahan Cawang, Kramat Jati.

"Ular diamankan dari dalam kandang ayam milik warga. Menurut keterangan, ular ini baru memangsa dua ekor ayam di kandang tersebut," tutur Gatot.

Kebakaran Rumah Makan di Otista Berhasil Dipadamkan

Untuk mengevakuasi ular ini, lanjut Gatot, pihaknya menurunkan dua personel dengan peralatan lengkap. Dalam waktu sekitar 30 menit ular berhasil diamankan petugas.

"Dengan dievakuasinya ular ini maka sedikitnya satu KK atau lima jiwa berhasil diselamatkan," ucap Gatot.

Lokasi kedua dilakukan terhadap ular Piton sepanjang 30 sentimeter dari dalam kamar mandi rumah warga di RT 011/04, Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo.

Untuk mengamankan ular ini, diterjunkan dua personel ke lokasi. Setelah diamankan ular langsung ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung.

"Ular berhasil berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam karung untuk evakuasi," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11254 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1277 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati