You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI Mulai Berlaku Permanen
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalin di Kawasan Bundaran HI Mulai Berlaku Permanen

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Kawasan Bundaran Hotel lndonesia (HI) secara permanen mulai Senin (18/7).

Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas

Kebijakan ini berlaku setiap hari mulai 16.00-20.00 dalam rangka meningkatkan

kinerja lalu lintas di kawasan tersebut.

Dishub Uji Coba Rekayasa Lalin di Bundaran HI Mulai Sore Ini

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, evaluasi uji coba rekayasa lalin di Bundaran HI pada 27 Juni-8 Juli 2022 menunjukkan hasil yang positif.

Selama periode ini, derajat kejenuhan yang semula 0,55 menjadi 0,45 atau turun sebesar 16 persen. Sedangkan volume lalu lintas dua arah yang semula 40,662 satuan mobil penumpang (smp) menjadi 46,249 smp atau meningkat 14 persen.

Syafrin menjelaskan, tundaan lalu lintas yang semula 3,22 menjadi 2,50 detik atau turun 22 persen. Sementara peluang antrean yang semula 7-16 persen menjadi 5-11 persen atau turun 31 persen.

“Dari segi keselamatan, terdapat pengurangan titik kontak lalu lintas. Artinya, pergerakan kendaraan dari Selatan ke Timur dan Utara ke Selatan yang semula delapan titik berkurang menjadi empat titik,” ungkap Syafrin, Senin (18/7).

Ia menambahkan, pengalihan lalu lintas dari arah Selatan ke Timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk bus Transjakarta dan rombongan VVIP.

Lalu lintas dari Selatan menuju ke Timur dialihkan melalui Jalan M.H. Thamrin, putar balik di Bundaran Patung Kuda atau Kementerian Perhubungan.

Sedangkan lalu lintas dari arah Timur yang akan menuju ke Barat atau Utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman-putar balik di Landmark Kolong Sudirman-Jalan Galunggung-belok kiri ke Kupingan BNI-Jalan Jenderal Sudirman dan seterusnya.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5843 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3597 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2816 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1322 personFolmer