You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 204 Sampel Di Empat Pasar Tradisional Aman
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Periksa 204 Produk Pangan di Empat Pasar Tradisional

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Kamis (21/7), memeriksa 204 sampel produk pangan yang dijajakan di empat pasar tradisional.

Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pengawasan dilakukan untuk menghindarkan masyarakat dari penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar tradisional.

Adapun empat lokasi yang telah diperiksa, beber Novi, yaitu Pasar Meruya Ilir, Pasar Slipi, Kedoya Utara dan Pasar Pos Pengumben.

Sudin KPKP Jakbar Lakukan Pengawasan Pangan di Lima Pasar

"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya, seperti Klorin, Formalin, Rhodamin dan Boraks," ujar Novy.

Novi mengungkapkan, dalam kegiatan ini pihaknya memeriksa 204 sampel yang terdiri dari 96 sampel produk pertanian, 32 sampel produk peternakan dan 76 produk perikanan.

"Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif," ungkap Novy.

Disebutkan, jika ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka langsung melakukan pemusnahan dan pedagangnya diberikan peringatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5926 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3648 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2771 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1417 personFolmer