You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaksel Pimpin Pengawasan Pangan Terpadu
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Munjirin Pimpin Pengawasan Pangan Terpadu di Pusat Perbelanjaan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta  menggelar pengawasan pangan terpadu di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan MT Haryono, Selasa (26/4) pagi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin.

Dari temuan di lapangan tindaklanjutnya harus ada pembinaan secara serius

Dalam kegiatan itu, petugas pengawasan terpadu mengumpulkan berbagai produk pangan tidak layak konsumsi yang masih dipajang untuk dijual kepada konsumen.

Berbagai produk pangan tidak layak konsumsi yang berhasil dkumpulkan dan dimusnahkan di antaranya 10 kilogram buah naga, empat tray telor busuk, 10 kilogram daging ayam, lima kilogram daging sapi, serta 10 boks kerang dan ikan salmon.

Pemkot Jaksel-BPOM Intesifkan Intervensi Keamanan Pangan Terpadu

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, hasil pengawasan tim terpadu yang terdiri dari Sudin KPKP Jakarta Selatan dan BPOM DKI Jakarta menemukan beberapa produk pangan tidak layak konsumsi masih dijual kepada konsumen.

"Dari temuan di lapangan tindaklanjutnya harus ada pembinaan secara serius. Saya juga sudah meminta manajemen pengelola pusat perbelanjaan ini serius menyortir berbagai produk pangan yang sudah tidak layak konsumsi agar tidak lagi dijual kepada konsumen," ujar Munjirin.

Dikatakan Munjirin, Sudin KPKP Jakarta Selatan akan memanggil pengelola pusat perbelanjaan untuk melakukan pembinaan.

"Tim quality control akan mengikuti pembinaan lebih lanjut. Saya juga meminta pengelola menutup sementara untuk perbaikan prasarana dan sarana serta menyortir produk pangan yang masih awet lama disimpan," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi peringatan pertama, kedua hingga penutupan tempat usaha jika tidak menaati aturan yang berlaku.

"Saya meminta pengelola datang memenuhi panggilan serta membawa berbagai perizinan usaha yang dimiliki. Sanksi sesuai aturan akan diberikan jika perizinan habis masa berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1681 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1053 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati