BPPBJ DKI Rampungkan Lelang 4 Kegiatan SKPD
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI yang baru dibentuk Pemprov DKI sudah menyelesaikan lelang empat kegiatan non fisik yang diajukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Empat kegiatan lelang non fisik yang telah selesai dilelang itu berupa jasa konsultan perencanaan dengan rincia
n dua kegiatan di Dinas Pendidikan, satu kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan satu kegiatan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR).Kegiatan fisik yang baru sebatas perencanaan terpaksa dicoret dan dimasukkan kembali pada anggaran tahun 2016
"Kegiatan fisik yang baru sebatas perencanaan terpaksa dicoret dan dimasukkan kembali pada anggaran tahun 2016. Karena, waktunya tidak memungkinkan meskipun ditaruh di anggaran perubahan," kata Irvan Amtha, Kepala BPPBJ DKI saat ditemui di Balaikota, Selasa (12/5).
Irvan menjelaskan, terhitung sejak April 2015 lalu, pihaknya baru menerima 3.078 usulan dokumen lelang kegiatan dari 755 SKPD dan UKPD dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang ditayangkan di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
SKPD Diminta Segera Serahkan Dokumen Lelang"Setelah mengkaji kesiapan 3.078 SIRUP secara detail, kita ambil 405 Rencana Umum Pengadaan (RUP) dokumen lelang dan sudah memproses 398 di antaranya," jelasnya.
Ia melanjutkan, dari 398 dokumen lelang yang diproses tersebut, pihaknya mengkaji rencana kerangka kerja, desain perencanaan hinggga anggaran. Hasilnya, didapatkan 56 dokumen lelang kegiatan dari tiga SKPD.
"Sayangnya meski sudah lolos kajian Rencana Proses Pengadaan (RPP), dari 56 dokumen lelang kegiatan itu, baru tujuh yang dilelang. Saat ini hanya empat kegiatan non fisik dari tiga SKPD yang sudah selesai lelang," bebernya.
Menurut Irvan, di setiap proses pengadaan lelang barang dan jasa, pihaknya harus melakukan kajian secara mendetail mulai dari SIRUP, RUP hingga RPP untuk melihat kelengkapan persyaratan atas usulan kegiatan yang diajukan.
"Kami juga pertimbangkan proses waktu pengerjaan sesuai intruksi Pak Gubernur. Khususnya pekerjaan fisik yang baru direncanakan," tandasnya.