Pembangunan di Jakarta Baru Dimulai Juni
Program pembangunan fisik di ibu kota diperkirakan baru akan mulai berjalan pada Juni 2015 nanti. Hal ini dikarenakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI yang telah ditetapkan sebesar Rp 69,2 triliun masih dalam proses pencairan.
Makanya, program pembangunan fisik di ibu kota diperkirakan baru berjalan maksimal pada bulan Juni mendatang
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, hingga kini sebagian besar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI masih menyusun dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebagai prasyarat surat pencairan dana (SPD).
"Makanya, program pembangunan fisik di ibu kota diperkirakan baru berjalan maksimal pada bulan Juni mendatang," kata Tuty, di Balaikota, Senin (11/5).
Lenggang Jakarta Diresmikan JuniMeski demikian, kata Tuty, ada juga beberapa SKPD dan UKPD yang sudah selesai menyerahkan DPA-nya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan memulai proses lelang barang dan jasa pada bulan ini.
"Kami akan mengevaluasi SKPD dan UKPD apakah dapat menggunakan anggarannya dengan baik selama satu hingga dua bulan ini. Karena di bulan Juni 2015, kita sudah mulai menyusun anggaran perubahan," jelasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2006, APBD Perubahan mulai disusun sekitar Juni untuk bisa menyerap sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Besaran SILPA itu sendiri akan didapat dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil kecepatan penyerapan anggaran SKPD dan UKPD.
"Nanti kita lihat dari hasil audit BPK dan kecepatan teman-teman bekerja. Jika nanti penyerapan belum maksimal bisa dilanjutkan di anggaran perubahan," ungkapnya.
Kepala BPKAD DKI, Heru Budi Hartono membenarkan sejumlah program pembangunan fisik yang telah dialokasikan dalam APBD DKI 2015 diperkirakan baru dapat dimulai Juni mendatang. "DPA yang sudah diserahkan baru 90 persen dari total 731 unit SKPD dan UKPD DKI," ujarnya.
Heru mengutarakan, SPD akan langsung diproses bagi SKPD dan UKPD yang telah menyerahkan DPA. Khususnya SKPD teknis yang memiliki anggaran cukup besar. "Mereka yang telah menyerahkan DPA langsung kami proses SPD-nya. Tentunya, kami lebih utamakan penerbitan SPD untuk SKPD yang anggarannya besar," katanya.
Ia pun meminta kepada SKPD dan UKPD yang sudah menerima SPD agar segera mempercepat proses lelang pembangunan fisik agar penyerapan anggaran tahun ini maksimal.
"Jadi yang harus diwaspadai teman-teman SKPD jangan lelet melakukan proses lelang. Harus segera masukin proposal lelangnya biar cepat," tukasnya.