You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kali-krukut-dok-beritajakart.jpg
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Minta Kali Krukut Segera Dinormalisasi

Warga Kelurahan Petogogan, Rawa Barat, dan Kuningan Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang tinggal berdekatan dengan Kali Krukut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menormalsiasi kali tersebut. Sebab, pemukiman warga kerap tergenang banjir, terutama saat musim hujan.

Warga terus bertanya-tanya kenapa hingga kini belum juga dilaksanakan. Kan kasihan warga jadi kebanjiran terus

Anggota Dewan Kota Jakarta Selatan, Matroji, mengatakan, rencana normalisasi Kali Krukut ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak lama. Namun entah kenapa hingga kini belum juga terealisasi.

"Warga terus bertanya-tanya kenapa hingga kini belum juga dilaksanakan. Kan kasihan warga jadi kebanjiran terus," ujar Matroji, Selasa (12/5).

Normalisasi Kali Krukut Setelah Pembebasan Lahan

Padahal, kata Matroji, warga sudah bersedia lahan dan bangunan mereka dibebaskan. "Warga bersedia tanah dan bangunannya dibebaskan asalkan ganti rugi sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP)," katanya.

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Dedy Budiwidodo, mengatakan, pemukiman di bantaran Kali Krukut akan dibebaskan tahun ini juga. "Untuk bangunan di bantaran Kali Krukut akan dibebaskan tahun ini," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati