You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Banjir, Warga Minta Kali Krukut Dibangun Turap
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Cegah Banjir, Warga Minta Kali Krukut Dibangun Turap

Untuk mencegah banjir yang kerap menggenangi pemukiman di RT 09,10,11,12 dan RT 14/03 Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, warga mengimbau instansi terkait membangun turap di sepanjang Kali Krukut.

Wilayah kami posisinya berada di dataran rendah sehingga sering kebanjiran

Selain membangun turap, warga juga meminta Jalan H Ipin yang berbatasan dengan Kali Krukut untuk ditinggikan. Pasalnya posisi jalan yang rendah membuat kawasan itu kerap tergenang luapan air kali.

"Wilayah kami posisinya berada di dataran rendah sehingga sering kebanjiran. Kami berharap Kali Krukut dibangun turap serta Jalan H Ipin ditinggikan," kata Mandor, salah satu warga RT 11/03, Jumat (27/3).

Tahun Ini, DKI Bebaskan Pemukiman di Kali Krukut

Wilayah RW 03 tercatat dihuni lebih dari 500 kepala keluarga (KK). Setiap musim hujan warga sering cemas dan harus bersiap-siap untuk mengungsi ke lokasi yang tidak kebanjiran.

Camat Cilandak, Dhany Sukma menyebutkan, usulan warga RW 03 segera disampaikan ke Pemkot Administrasi Jakarta Selatan untuk dilakukan pembahasan.

"Sebenarnya program turap dan peninggian jalan sudah masuk dalam APBD 2014, namun sayang hingga kini belum terealisasi," jelas Dhany.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati