Djarot Akui Jakarta Masih Butuh APTB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengakui ibu kota masih membutuhkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB). Karena itu, Djarot berharap keenam operator bus APTB mau bergabung dengan PT Transportasi Jakarta, baik dalam hal pengelolaannya maupun sistem tarif yang ditawarkan.
Jakarta masih butuh APTB. Tetap Pemprov DKI menginginkan satu sistem dalam jaringan transportasi di Jakarta
“Jakarta masih butuh APTB. Tetap Pemprov DKI menginginkan satu sistem dalam jaringan transportasi di Jakarta,” kata Djarot, Rabu (13/5).
Dia meminta kepada Dinas Perhubungan dan Transpotasi (Dishubtrans) DKI dengan pengelola APTB kembali duduk bersama untuk menyelesaikan persolaan yang terjadi. Sebab jika terus berlarut-larut dikhawatirkan akan berdampak pada layanan kepada masyarakat.
Ahok: APTB Kesalahan Masa LaluMenurutnya, operator bus APTB dan Organda DKI harus terus diberikan pemahaman bahwa Pemprov DKI menerapkan satu sistem jaringan transportasi yang terintegrasi. Nantinya tidak hanya APTB saja, tetapi semua transportasi seperti Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB), Mass Rapid Transit (MRT), maupun Light Rail Transit (LRT) harus terintegrasi satu sama lain.
“Semua jaringan transportasi di Jakarta harus mengikuti sistem kita. Namanya juga terintegrasi, jangan hanya terintegrasi jalurnya saja, tetapi juga harus terintegrasi sistemnya. Harus ketemu lah semua pihak. Dishubtrans harus berikan pemahaman itu kepada operator bus dan Organda DKI,” ujarnya.
Sebelumnya, APTB dilarang masuk ke jalur Transjakarta lantaran belum adanya kesepakatan besaran pembayaran tarif rupiah per kilometer. Armada itu hanya diperbolehkan beroperasi sampai halte bus yang berada di dekat daerah perbatasan antara Jakarta dan daerah mitra.
Kebijakan ini diambil setelah operator APTB yang diwakili Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI menolak tawaran pembayaran tarif rupiah per kilometer antara Rp 14.000-15.000 dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Mereka meminta pembayaran di atas Rp 18.000 per kilometer.
Keenam operator APTB itu yakni Perusahaan Otobus Bianglala Metropolitan, PO Mayasari Bhakti, PO Sinar Jaya, Hiba Utama, Agramas, dan Perusahaan Pengangkutan Djakarta diharapkan dapat mengikuti sistem yang diterapkan Pemprov DKI.