You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PM PTSP Jakut Raih Penghargaan Service Point Terbaik di DKI
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Jakut Raih Penghargaan Service Point Terbaik di DKI

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Utara berhasil meraih penghargaan best service point di triwulan kedua tahun 2022 dari Dinas PM PTSP DKI Jakarta.

Unsurnya ada enam indikator penilaian

Kepala UP PM-PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang berupaya mewujudkan layanan terbaik bagi warga. Penghargaan ini sekaligus memotivasi mereka untuk terus menjaga kualitas layanan.

"Unsurnya ada enam indikator penilaian. Seperti SKM, aduan, performa izin, inovasi dan lain-lain," ujar Lamhot, Rabu (27/7).

Layanan UP PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara Berjalan Normal

Dijelaskan Lamhot, secara keseluruhan service point UP PM-PTSP Jakarta Utara di kantor wali kota mendapat nilai total 83,05. Skor tersebut disusul oleh Mall Pelayanan Publik (MPP) meraih nilai total 81,95 dan urutan ketiga diraih UP PM-PTSP Jakarta Selatan dengan point 79,60.

Sedangkan diurutan keempat dengan skor total 78,16 diraih UP PM-PTSP Jakarta Barat dan UP PM-PTSP Jakarta Timur dengan nilai keseluruhan 75,12 berada di urutan kelima. Sedangkan UP PM-PTSP Jakarta Pusat dengan skor total 71,40 di urutan keenam dan Kepulauan Seribu dengan skor 60,76 di urutan terakhir.

"Capaian ini semakin melecut kita untuk terus meningkatkan layanan dan inovasi yang bisa diaplikasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3310 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1877 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1539 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1505 personFakhrizal Fakhri
  5. 35 Kendaraan Parkir Liar di Tebet dan Setiabudi Disanksi

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1136 personTiyo Surya Sakti