You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Jakarta Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggelar sosialisasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 secara daring, Kamis (28/7).

KI DKI Jakarta tetap berkomitmen melaksanakan monitoring evaluasi

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, sosialisasi Monev KIP tahun 2022 bertujuan membantu badan publik bekerja secara profesional yakni berkomitmen terhadap transparansi.

"Di tengah kondisi pandemi COVID-19, KI DKI Jakarta tetap berkomitmen melaksanakan monitoring evaluasi dengan segala keterbatasan, namun akan berusaha sebaik baiknya," ujar Harry Ara Hutabarat, dalam kegiatan tersebut.

Dinas Kominfotik-KI DKI Gelar Webinar Aksesibilitas Informasi Publik di Era Digital

Ia mengungkapkan, pada Monev KIP tahun 2021, pihaknya menganugerahkan atau memberikan reward kepada badan publik yang telah menunaikan tugas secara informatif.

“Monev bukan perlombaan atau kompetisi untuk meraih penghargaan, namun momentum untuk memastikan apakah badan publik sudah patuh menunaikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.

Ia menegaskan, berdasarkan rapat pleno KI DKI Jakarta tahun 2022, seluruh badan publik di Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti Monev KIP akan mendapatkan rekomendasi, tidak hanya yang terbaik, informasi atau klasifikasi apapun.

Ketua Pelaksana Monev KIP Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, Nevia Gustina memaparkan, kegiatan Monev diperkirakan berjalan selama empat hingga lima bulan ke depan yang nantinya pada November 2022 akan diserahkan penghargaan kepada badan publik terbaik dan inovatif.

"Dasar hukum Monev ini sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP dan Pergub Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik," ucapnya.

Ia menambahkan,  KI DKI Jakarta memegang teguh empat prinsip dalam pelaksanaan Monev KIP yakni partisipatif, berkelanjutan, objektif dan akuntabel.

"Tujuan Monev KIP untuk mengetahui kepatuhan badan publik melaksanakan peraturan terkait layanan keterbukaan informasi kepada publik, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul, pengembangan sistem informasi dari badan publik serta pemberian apresiasi kepada badan publik terbaik dan inovatif," jelasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan Monev KIP tahun 2022 terdapat sebanyak 16 kategori yang diikuti 163 badan publik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1367 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer