You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakpus Akan Terapkan Disinsentif UJi Emisi Kendaraan Bermotor
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakpus akan Terapkan Disinsentif Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat akan menerapkan aturan kendaraan bermotor yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi dikenakan pembayaran tiket parkir umum sebesar dua kali lipat. 

Kami juga telah memiliki alat uji emisi sehingga kegiatan pemeriksaan akan rutin digelar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin LH Jakarta Pusat, Edy Mulyanto mengatakan, pihaknya akan menerapkan aturan kendaraan bermotor yang tidak lolos maupun belum melakukan uji emisi akan dikenakan pembayaran dua kali lipat di areal parkir umum di  pusat perbelanjaan dan sebagainya. 

732.309 Kendaraan di Jakarta Telah Uji Emisi

"Ini sesuai pasal 17 dari Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang mengatur disinsentif," ujar Edy Mulyanto, Sabtu (30/7).

Ia memaparkan, penerapan bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi maupun belum sudah diterapkan di areal parkir IRTI Monas yang dikenakan pembayaran dua kali lipat. 

"Pengelolaan parkir IRTI Monas telah terintegrasi dengan aplikasi e-uji emisi sehingga bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi dikenakan biaya parkir dua kali lipat," paparnya  

Ia menjelaskan, Sudin LH Jakarta Pusat hingga saat ini telah menggelar sebanyak 11 dari 12 kegiatan uji emisi di delapan kecamatan. Namun, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan. 

"Uji emisi tidak dikenakan biaya alias gratis. Kami juga telah memiliki alat uji emisi sehingga kegiatan pemeriksaan akan rutin digelar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30220 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2801 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2428 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1519 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri