You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Jakarta Gelar Paripurna Terkait Penjelasan Dua Raperda
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Legislatif Gelar Paripurna Badan Hukum Jamkrida dan RDTR-PZ

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (1/8), menggelar paripurna pembahasan pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) dan  perubahan badan hukum Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Jamkrida).

Memberikan kemudahan kepada masyarakat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, paripurna ini digelar untuk mendengar penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tentang rencana eksekutif mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR- PZ yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Serta rencana merubah badan hukum Jamkrida dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah.  

"Kita mendengarkan penjelasan tentang perubahan badan hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta dan Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan PZ," katanya.

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua

Misan menjelaskan, perubahan bentuk hukum PT Jamkrida menjadi Perseroan Daerah dilakukan untuk penguatan permodalan dan memperlancar kegiatan dunia usaha, khususnya Koperasi dan UMKM. Sehingga diharapakan, dapat meningkatkan nilai tambah usaha serta membantu mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan.

Terkait dengan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR- PZ, jelas Misan, ini masih dibutuhkan pengkajian kembali yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut Misan, Perda RDTR-PZ ini akan difokuskan menjadi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTRWP) Provinsi DKI Jakarta.

"Poin pentingnya bahwa pemda ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat, terkait pengurusan izin di sektor pembangunan baik hunian maupun perkantoran," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1439 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1422 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1159 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1064 personBudhi Firmansyah Surapati