You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Senin, 300 Pejabat Eselon III dan IV Diganti
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok: Siswa Perokok Tidak Dapat KJP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membenahi mekanisme penyaluran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diberikan untuk para pelajar kurang mampu di ibu kota. Nantinya, penerima bantuan dana KJP tidak boleh merokok dan memiliki handphone mahal.

Anak yang ngerokok, pegang handphone mahal tidak dapat KJP

"Anak yang ngerokok, pegang handphone mahal tidak dapat KJP. Kalau merokok, dua bungkus sehari lagi, kan lucu," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (15/5).

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, pihaknya memperketat aturan tersebut agar penerima dana KJP tepat sasaran dan berasal dari keluarga tidak mampu. "Kita mau tekan seperti itu secara bertahap, makanya sekarang mau kita kurangin siapa yang betul-betul baik," ujarnya.

DKI Anggarkan Rp 2,4 Triliun untuk Program KJP

Sekadar diketahui, alokasi besaran dana program KJP yang dialokasikan pada APBD DKI 2015 sebesar Rp 2,4 triliun. Angka ini menurun jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 3 triliun. Setelah dievaluasi, tahun ini Ahok mengurangi jumlah anggaran KJP sebesar Rp 600 miliar menyusul ditemukannya penerima anggaran ganda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti