Berjualan di Trotoar, 10 Gerobak Disita
access_time Jumat, 15 Mei 2015 17:20 WIB
remove_red_eye 2609
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Widodo Bogiarto
Sebanyak tiga gerobak milik pedagang kaki lima diamankan petugas Satpol PP dari Jalan Raya Salemba, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Total sebanyak 10 gerobak berhasil disita sejak dua pekan lalu.
Selain Jalan Raya Salemba, lokasi lain yang rawan PKL adalah Jalan Diponegoro
Gerobak yang disita diketahui menempati trotoar sehingga dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Para PKL pemilik gerobak dapat kembali mengambil gerobaknya setelah mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Jakarta Pusat.
"Selain Jalan Raya Salemba, lokasi lain yang rawan PKL adalah Jalan Diponegoro," kata Triana Eka Dewi, Lurah Kenari.
Parkiran Gerobak di Pulo akan DitertibkanTriana menuturkan, akan makin gencar menggelar
razia PKL untuk mewujudkan Kelurahan Kenari yang tertib, bersih dan nyaman.