You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gaji PHL DKI Telah Cair
photo Doc - Beritajakarta.id

Gaji PHL DKI Telah Cair

Ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI akhirnya bisa bernapas lega. Keterlambatan gaji mereka sejak bulan Januari hingga Februari akhirnya sudah dibayarkan.  Pembayaran gaji tersebut tanpa menunggu pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tapi menggunakan anggaran mendahului.

Gaji kemarin sudah diputuskan untuk dikeluarkan mendahului, karena itu merupakan belanja yang mengikat. Kewajiban Pemprov DKI. Gaji harus mendapat prioritas didahulukan, termasuk bagi PHL

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat membenarkan, gaji untuk PHL telah dicairkan. Keterlambatan pembayaran gaji dikarenakan belum disetujuinya RAPBD 2015. Sehingga masih harus menunggu. Namun, lantaran persetujuan belum juga turun hingga bulan ketiga, maka diambil kebijakan menggunakan anggaran mendahului.

"Gaji kemarin sudah diputuskan untuk dikeluarkan mendahului, karena itu merupakan belanja yang mengikat. Kewajiban Pemprov DKI. Gaji harus mendapat prioritas didahulukan, termasuk bagi PHL,” kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/3).

TKD Belum Cair, PNS DKI Diminta Bersabar

Sedangkan untuk pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk PNS DKI, masih tetap menunggu hasil evaluasi RAPBD dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, belum ada legal hukum yang mengaturnya. Sehingga para PNS baru mendapatkan gaji pokok (gapok) dan tunjangan jabatan untuk pejebat eselon. 

Sedianya, TKD statis untuk dua bulan akan diberikan kepada PNS sebesar 50 persen terlebih dahulu. Bahkan, disposisi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun telah ditandatangani, pada pekan lalu. Namun, hal itu dibatalkan.

Pemberian TKD ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2014 yang ditandatangani Basuki pada 29 Desember 2014 dan berlaku mulai Januari 2015. Adapun besaran TKD statis untuk pegawai dengan golongan terendah sebanyak Rp 3,7 juta. Sementara tunjangan berdasarkan kehadiran itu diberikan kepada CPNS DKI sebanyak Rp 2,5 juta.

Salah seorang PHL di Balaikota DKI Jakarta yang enggan disebut namanya mengakui, jika gaji untuk Januari dan Februari telah cair. Dirinya pun senang, lantaran haknya telah diterima.

"Alhamdulillah, sudah cair. Sudah gajian saya," katanya sambil tersenyum lebar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close