You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gaji PHL DKI Telah Cair
.
photo doc - Beritajakarta.id

Gaji PHL DKI Telah Cair

Ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI akhirnya bisa bernapas lega. Keterlambatan gaji mereka sejak bulan Januari hingga Februari akhirnya sudah dibayarkan.  Pembayaran gaji tersebut tanpa menunggu pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tapi menggunakan anggaran mendahului.

Gaji kemarin sudah diputuskan untuk dikeluarkan mendahului, karena itu merupakan belanja yang mengikat. Kewajiban Pemprov DKI. Gaji harus mendapat prioritas didahulukan, termasuk bagi PHL

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat membenarkan, gaji untuk PHL telah dicairkan. Keterlambatan pembayaran gaji dikarenakan belum disetujuinya RAPBD 2015. Sehingga masih harus menunggu. Namun, lantaran persetujuan belum juga turun hingga bulan ketiga, maka diambil kebijakan menggunakan anggaran mendahului.

"Gaji kemarin sudah diputuskan untuk dikeluarkan mendahului, karena itu merupakan belanja yang mengikat. Kewajiban Pemprov DKI. Gaji harus mendapat prioritas didahulukan, termasuk bagi PHL,” kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/3).

TKD Belum Cair, PNS DKI Diminta Bersabar

Sedangkan untuk pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk PNS DKI, masih tetap menunggu hasil evaluasi RAPBD dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, belum ada legal hukum yang mengaturnya. Sehingga para PNS baru mendapatkan gaji pokok (gapok) dan tunjangan jabatan untuk pejebat eselon. 

Sedianya, TKD statis untuk dua bulan akan diberikan kepada PNS sebesar 50 persen terlebih dahulu. Bahkan, disposisi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun telah ditandatangani, pada pekan lalu. Namun, hal itu dibatalkan.

Pemberian TKD ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2014 yang ditandatangani Basuki pada 29 Desember 2014 dan berlaku mulai Januari 2015. Adapun besaran TKD statis untuk pegawai dengan golongan terendah sebanyak Rp 3,7 juta. Sementara tunjangan berdasarkan kehadiran itu diberikan kepada CPNS DKI sebanyak Rp 2,5 juta.

Salah seorang PHL di Balaikota DKI Jakarta yang enggan disebut namanya mengakui, jika gaji untuk Januari dan Februari telah cair. Dirinya pun senang, lantaran haknya telah diterima.

"Alhamdulillah, sudah cair. Sudah gajian saya," katanya sambil tersenyum lebar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye693 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye683 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye666 personDessy Suciati
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye666 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik