Tiga Lokasi Usulan BPS-RW Tahun 2022 di Jakut Diverifikasi
Tim verifikasi lapangan Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) lingkup RW tingkat Provinsi DKI Jakarta menyambangi tiga lokasi BPS-RW yang terpilih sebagai perwakilan Jakarta Utara.
Hari ini kita datang untuk melakukan verifikasi
Ketiga lokasi itu berada di lingkungan RW 17 Kelurahan Pegangsaan Dua, RW 04 Kelurahan Sunter Agung dan RW 08 Kelurahan Koja.
Tim Verifikator Lapangan BPS-RW tingkat Provinsi D
KI Jakarta, Susi mengatakan, kegiatan verifikasi BPS-RW merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW. Di Jakarta Utara terdapat tiga lokasi RW yang diusulkan sebagai BPS-RW terbaik ke tingkat Provinsi DKI Jakarta.576 RW di Jaksel Siap Sukseskan PGJSS"Hari ini kita datang untuk melakukan verifikasi dan memastikan implementasinya di lokasi," ujar Susi, Senin (8/8).
Dilanjutkan Susi, setelah kegiatan BPS-RW dijalankan minimal dua tahun, maka selanjutnya lokasi tersebut bisa diusulkan menjadi lokasi Program Kampung Iklim (Proklim) secara berjenjang. Karena itu, secara khusus tim verifikator akan melihat langsung seluruh proses dan program yang dilaksanakan.
"Untuk mengetahui detail kegiatan pengelolaan sampah yang sudah dilaksanakan mulai proses pemilahan, budi daya maggot, dan inovasi lainnya dalam pengelolaan sampah di lingkungan RW," tambahnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman menambahkan, tiga lokasi BPS-RW yang diusulkan ke tingkat Provinsi DKI Jakarta ini diharapkan dapat memotivasi wilayah lainnya untuk berbuat serupa. Dengan begitu ke depan diharapkan setiap RW di Jakarta Utara bisa menerapkan hal serupa.
"Kalau bisa lebih lagi, sehingga sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dapat tertangani dengan maksimal," tandasnya.