You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Lapak PKL di Jl Raya Kebayoran Lama Dibongkar
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

25 Lapak PKL di Jl Raya Kebayoran Lama Dibongkar

Sebanyak 25 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan jalur hijau di sepanjang Jalan Raya Kebayoran Lama tepatnya di perempatan Rumah Sakit Permata Hijau menuju Pasar Kebayoran Lama dibongkar petugas Satpol PP.

Kita sudah berikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar sejak bulan lalu. Namun masih ada saja yang berdiri, makanya hari ini kita yang bongkar

"Kita sudah berikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar sejak bulan lalu. Namun masih ada saja yang berdiri, makanya hari ini kita yang bongkar," tegas Munjirin, Camat Kebayoran Lama, Senin (19/5).

Sekitar 50 personel Satpol PP, Seksi Kebersihan Kecamatan Kebayoran Lama serta TNI/Polri dikerhakan dalam penertiban tersebut.

90 Lapak PKL di Galur Dibongkar

"Tidak ada lagi toleransi, karena sudah diberi waktu cukup panjang. Makanya material yang sudah dibongkar langsung kita angkut ke truk agar tidak dipergunakan lagi," ujarnya.

Bardi (45), salah satu pedagang rokok mengatakan sudah diberikan surat peringatan. "Ya, namanya mencari nafkah buat anak istri. Tapi ya pasrah saja kalau memang sudah begini, nanti cari lapak baru," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Selektif Verifikasi Data, Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tepat Sasaran

    access_time05-07-2024 remove_red_eye4335 personTP Moan Simanjuntak
  2. Pj Gubernur Buka Secara Resmi Pameran Flona 2024

    access_time05-07-2024 remove_red_eye1855 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Petugas Gabungan Tangani Longsor Tebing Tol di Jalan Mulia Bhakti

    access_time06-07-2024 remove_red_eye1636 personTiyo Surya Sakti
  4. Satgas LH Angkut 56 Ton Sampah dari Kawasan Monas

    access_time02-07-2024 remove_red_eye1224 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Parkir Liar di Jalan Senopati Ditindak

    access_time02-07-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti